![]() |
Sumber: Foto
Artefak Museum Gajah yang Digondol Maling. http://nasional.news.viva.co.id/news/read/443963-foto-dan-spesifikasi-artefak-museum-gajah-yang-digondol-maling
|
(1) Lempeng Naga Mendekam Berinskipsi berbentuk naga bermahkota dalam posisi melingkar, Ditemukan di daerah Jalatunda, Jawa Timur. Panjangnya 5,6 sentimeter dengan lebar 5 sentimeter.
(2) Lempeng Bulan Sabit Beraksara, bentuknya seperti bulan sabit dan deretan segitiga seperti cakar. Panjangnya 8 sentimeter dengan lebar 5,5 sentimeter.
(3) Wasah bertutup (cepuk), benda ini berbentuk seperti dandang tertutup tanpa pegangan dan tutupnya berbentuk bundar Diameternya 6,5 sentimeter dengan tinggi 6,5 sentimeter;
(4) Lempeng Harihara, artefak ini berbentuk lembaran melukiskan arca Harihara yang berdiri di atas bantalan teratai ganda. Dengan panjang 10,5 sentimeter dan lebar 5,5 sentimeter, lempengan ini dibuat dari campuran perak dan emas.
Lembaran
lempeng-lempeng tersebut mengandung mantra-mantra dewa dan hanya terdapat di
Indonesia dan India.
Indonesia
sangat kaya akan peninggalan bersejarah, karenanya Indonesia menjadi lumbung
para kolektor barang antik dari berbagai negara. Bukan tidak mungkin jika
beberapa artefak yang hilang adalah pesanan para kolektor dari luar negeri.
Karena jika penadah artefak curian adalah orang Indonesia pastilah dapat
dilacak karena benda bersejarah tersebut sudah ditandai dengan nomor inventaris
benda antik yang dilindungi oleh Negara
Menurut
Kombes Rikwanto, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya yang dilansir oleh Viva
news (18/12/2013), "Mungkin pedagang akan takut karena barang yang akan
dijual itu adalah barang yang dilindungi negara. Kemungkinan terbesar, penyalur
dan penampungnya adalah kolektor barang antik,"
Indonesia
menjadi incaran yang mulus bagi para kolektor karena sistem pengamanan di
museum - museum bersejarah Indonesia terhitung longgar dan tidak ada sistem
pengamanan khusus. Hanya mengandalkan kamera CCTV dan penjagaan dari pegawai
penjaga museum. Jika kamera CCTV rusak atau pegawai lalai, sungguh ini menjadi
sasaran empuk bagi pihak yang mempunyai niat untuk mencurinya.
Menurut
Kombes Rikwanto yang kali ini dilansir oleh suara pembaruan(dot)com (2/10/2013)
"Dari sisi kelalaian jelas ada karena alarm dan kamera CCTV saat itu tidak
berfungsi. Namun juga ada niat dari seseorang untuk mencuri koleksi tersebut,"
ujarnya. Rikwanto juga mengatakan pihaknya akan terus menyelidiki pencurian
artefak Museum Nasional hingga ditemukan titik terang. Sebab, kejadian itu
bukan hanya terkait dengan kerugian museum saja, tetapi juga kerugian budaya
Indonesia.
Dari
kasus-kasus tersebut, dapat disimpulkan bahwa selain dari peralatan pengamanan
seperti CCTV, alarm, dan lan sebagainya, petugas keamanan yang profesiaonal
seperti dari kepolisian juga harus ditempatkan di tempat-tempat penyimpanan
artefak-artefak tersebut untuk memperketat keamanan.Sudah seharusnya
peninggalan bersejarah dilindungi oleh Negara. Karena benda bersejarah adalah
jati diri bangsa.
Menurut Remy Riverino, seorang pemerhati
budaya dalam tulisannya di forum
kompasiana (dot) com, “Saya setuju dengan gagasan dari Kementerian Pendidikan
dan Kebudayaan bahwa benda-benda bersejarah yang ada di museum agar dapat
diduplikasi sehingga yang dipamerkan adalah duplikatnya. Sedangkan yang aslinya
disimpan ditempat yang aman dari pencurian, kebakaaran dan bencana alam. Hal
ini untuk mencegah terjadi apa-apa atau hal-hal yang tidak diinginkan.”
Tidak ada komentar:
Posting Komentar